Lewati ke konten
Headline News

Askrida Perkuat Sinergi dengan Gubernur Sumbar Lewat Audiensi Kinerja

HUT ke-65 Bank BJB, Kacab Askrida Bandung Soroti Inovasi dan Integritas

ASKRIDA Tetap Profesional di Tengah Rumor Negatif

Askrida Lebarkan Ekspansi dan Perkuat Layanan Asuransi

Tatapan Kosong Deni Warnita di PN Pekanbaru Undang Simpati Pengunjung Sidang

Sinergi ASKRIDA dan Bank Jakarta Dorong Perlindungan Risiko

  • Beranda
  • Media Sindikasi
  • Berita
  • Headline
Menu
  • Beranda
  • Media Sindikasi
  • Berita
  • Headline
Logo Berita News
Berita News

Akurat Cepat Terpercaya

  • Beranda
  • Media Sindikasi
  • Berita
  • Headline
Minggu, Mei 24, 202619:21:08

Redaksi Danakirti

HUT ke-65 Bank BJB, Kacab Askrida Bandung Soroti Inovasi dan Integritas
  • Headline
  • Ekonomi dan Bisnis

HUT ke-65 Bank BJB, Kacab Askrida Bandung Soroti Inovasi dan Integritas

Kacab Askrida Bandung menilai Bank BJB sukses beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan kedekatan dengan nasabah....

Redaksi Danakirti
Mei 20, 2026
Read More
PEKANBARU, 15 Mei 2026 — Jalannya persidangan kasus dugaan oplosan LPG subsidi di Pengadilan Negeri Pekanbaru mendadak berubah haru ketika terdakwa perempuan bernama Deni Warnita tampak lemah dan lebih banyak diam selama persidangan berlangsung. Kondisi Terdakwa Jadi Perhatian Di tengah pembacaan dakwaan oleh jaksa, Deni hanya tertunduk tanpa banyak bicara. Tatapannya kosong dan wajahnya terlihat pucat. Perempuan berusia 42 tahun itu beberapa kali terlihat mendekap lengan kuasa hukumnya seolah merasa tidak nyaman menghadapi situasi persidangan. Pengunjung sidang yang hadir mulai memperhatikan kondisi terdakwa yang tampak kesulitan mengikuti jalannya persidangan. Bahkan setelah sidang selesai, Deni terlihat limbung saat berjalan menuju ruang tahanan hingga hampir terjatuh. Riwayat Gangguan Jiwa Disebut Sudah Lama Kuasa hukum Deni menyebut kliennya bukan mengalami tekanan biasa, melainkan memiliki riwayat gangguan mental serius. Menurut Gusri Putra Dodi, Deni telah menjalani pengobatan sejak 2022 dan memiliki catatan medis dari rumah sakit jiwa. “Klien kami mengalami psikotik akut yang dalam istilah lain disebut skizofrenia,” ujar Gusri. Tim kuasa hukum kemudian meminta pemeriksaan psikiatrikum resmi agar kondisi terdakwa dapat dinilai secara objektif oleh tenaga medis. Hak Terdakwa Jadi Perdebatan Permintaan pemeriksaan kejiwaan belum dikabulkan majelis hakim. Sementara jaksa tetap menyatakan terdakwa layak menjalani sidang. Hal itu dipersoalkan pihak pembela yang menilai kondisi mental terdakwa perlu dipastikan lebih dahulu sebelum proses hukum dilanjutkan. Kasus ini kini menjadi sorotan karena memunculkan perdebatan mengenai batas antara penegakan hukum dan perlindungan kemanusiaan bagi penyandang gangguan mental.
  • Headline
  • Berita

Tatapan Kosong Deni Warnita di PN Pekanbaru Undang Simpati Pengunjung Sidang

Tatapan kosong Deni Warnita dalam sidang LPG subsidi di Pekanbaru memunculkan simpati publik setelah kuasa hukum menyebut ia mengidap skizofrenia. ...

Redaksi Danakirti
Mei 15, 2026
Read More
  • Beranda
  • Q & A
  • FAQ
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Media Sindikasi
  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Hak Jawab & Koreksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright © 2026 Berita News | Powered by Majalah Berita X